Jakarta, Cakrawalanews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang mengeluarkan peraturan menteri (Permen) bisa menghambat investasi.
“Pada Permen-Permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM, misalnya, yang saya lihat dalam satu-dua bulan ini, direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi,” kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet paripurna dengan topik RAPBN tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).
“Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati,” tambah Jokowi.
Jokowi mengingatkan para menteri lainnya yang hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk berhati-hati dalam menerbitkan permen.
Sebelum permen dikeluarkan, Jokowi meminta ada perhitungan dan kalkulasi yang matang.
“Diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu, komunikasinya dengan masyakarat, dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu. Sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri,” kata Jokowi.
Kepala Negara mengingatkan, yang harus dilakukan negara saat ini adalah mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, berinvestasi dan mengembangkan usahanya.
Oleh karena itu, jangan sampai permen justru memberikan ketakukan kepada pengusaha untuk berinvestasi.
“Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana, ucapnya.(kcm/ziz)