Surabaya, Cakrawalanews.co – Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam setiap pemilihan umum, termasuk dalam Pilgub Jatim 2018 mendatang. Mereka meminta tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Konsultan tunanetra Tolhas Damanik mengatakan bahwa para penyandang disabilitas, baik itu tunanetra (buta) tunaungu (tuli) maupun disabilitas yang lain rata-rata punya keinginan yang sama yakni tidak dikasihani, diistimewakan namun diperlakukan sama dengan orang lain.
Ditegaskan, penyandang disabilitas tidak menuntut untuk dikhususkan dalam pelaksanaan pemilu. Tapi bagaimana mereka bisa mendapatkan akses sehingga tidak ada diskriminasi. Pasalnya hak otonom atau kebebasan selalu melekat dalam sebuah pemilu dalam memilih seseorang.
“Syukur saat ini bagi mereka penyandang disabilitas khususnya tunanetra telah disiapkan alat bantu yang ditempelkan ke kertas coblosan. Dengan begitu mereka tidak perlu lagi ditemani pemandu yang jelas menghambat hak otonomi mereka dalam memilih seseorang,” tegas Tolhas di sela Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses di Hotel Santika Jalan Raya Gubeng, Rabu (19/7/2017).
Hal senada juga diungkapkan Ika Wawan, salah satu penyandang tunarungu. Selama ini tidak ada pendamping bagi mereka yang saat mau mencoblos di TPS. Karenanya saat panitia KPPS memanggil namanya, diapun tidak mendengarnya. Akibatnya, diapun harus menunggu lama untuk masuk bilik di TPS.
“Saya sering pulang tidak jadi mencoblos, karena saya tidak mendengar nama saya dipanggil. Karenanya, seharusnya para penyelenggara mendahulukan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses yang mudah saat di TPS,” tegas ayah tiga putra ini dengan nada penuh semangat.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menegaskan sebenarnya KPU Jatim sudah memerintahkan kepada KPU Kab/kota untuk memetakan daerah-daerah yang ada penyandang disabilitas. Dengan begitu para penyelenggara akan mudah menyediakan tempat untuk mereka sehingga mereka dapat ikut pesta demokrasi.
“Kami sudah memerintahkan KPU kab/kota se- Jatim untuk memetakan di wilayah mana ada penyandang disabilitas. Hal ini semata-mata untuk mempermudah penyelengara termasuk kaum disabilitas dalam ikut pesta demokrasi. Bahkan kami akan merekrut para disabilitas dalam membantu atau jadi pendamping kerja KPU,” lanjut mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. (idi)