Jakarta, Cakrawalanews.co – Dua warga negara asing (WNA) ditangkap jajaran kepolisian lantaran melakukan pemalsuan pada email Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana. Kedua WNA itu diketahui berasal dari Liberia dan Guinea. Keduanya ditangkap bersama satu warga Indonesia oleh anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pelakunya ada 3 orang, 2 di antaranya WNA. Yang satu WN Liberia dan satu lagi WN Guinea,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Rabu (19/7/2017).
Dua tersangka WNA adalah Kaba Souleymane (WN Guinea) dan Daniel Douglas Divine (WN Liberia). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Tersangka Kaba ditangkap di Aston Rasuna, Kuningan, Jaksel pada Selasa (18/7) dan tersangka Daniel ditangkap di Green Lake Sunter, Jakut, pada dini hari tadi,” ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu saat dikonfirmasi terpisah.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
“Masih kami kembangkan dulu apa motifnya, karena kan baru ditangkap,” ujar Kanit I Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Fian yang dihubungi secara terpisah juga.
Sebelumnya, Juru Bicara Istana Kepresidenan Johan Budi SP mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menerima surat maupun e-mail yang mengatas namakan Presiden Jokowi dan Ibu Negara. Surat tersebut dikirim melalui akun email jokowiiriana@gmail.com yang dibubuhi tanda tangan Presiden Jokowi, dan tentunya palsu.
Istana menegaskan bahwa Presiden Jokowi ataupun pihak Istana Kepresidenan tidak pernah mengeluarkan surat sejenis itu. Johan juga menegaskan Presiden Jokowi tidak memiliki akun e-mail, baik resmi maupun pribadi, dengan nama jokowiiriana@gmail.com.
“Istana akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap pemilik akun e-mail maupun pembuat surat tersebut,” ujar Johan.(dtc/ziz)