Jakarta, Cakrawalanews.co – Koalisi Parpol pendukung pemerintah telah bersepakat menyetujui presidential threshold (PT) 20 persen. Kesepakatan didapat pasca pertemuan antar Sekjen Parpol pendukung pemerintah.
Kepastian kesepakatan itu disampaikan Sekjen PPP, Arsul Sani. Menurutnya, pertemuan antar-sekjen parpol untuk membahas sejumlah kesepakatan RUU Pemilu. Parpol pendukung pemerintahan disebutnya sepakat soal presidential threshold 20 persen.
“Kalau mengenai fraksi-fraksi dari partai koalisi pendukung pemerintahan juga sudah ada kesepakatan, termasuk soal presidential threshold 20 persen,” kata Arsul, Rabu (12/7/2017).
Dalam pertemuan juga disepakati pengambilan keputusan mengutamakan musyawarah. Pertemuan dihadiri oleh 6 parpol koalisi pemerintahan minus PAN (PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura).
“Saya tidak tahu (soal PAN), tapi tidak hadir tak berarti tidak ada komunikasi. Bisa jadi karena jadwalnya dadakan saja,” tutur Arsul.
Kini parpol pendukung pemerintahan tinggal berupaya meyakinkan Partai Demokrat dan Gerindra supaya sepakat dengan angka presidential threshold 20 persen. PKS, kata Arsul, sudah sejak awal usul presidential threshold 20 persen.
“Gerindra dan PD juga akan diyakinkan bahwa dari pengalaman Pilpres yang lalu dengan PT 20 persen saja presiden yang baru dilantik saja tidak mudah dapat dukungan parlemen, apalagi kalau ia mulai dengan persentase yang jauh di bawah itu,” jelasnya..
Seperti diketahui, hari ini rencananya Pansus RUU Pemilu akan menggelar rapat internal untuk menyepakati pandangan mini fraksi soal sejumlah isu krusial. Baru pada hari Kamis (13/7) kesepakatan tersebut disampaikan kepada pemerintah.(dtc/ziz)