Jakarta, Cakrawalanews.co – Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPR RI melalui Pansus Hak Angket mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Gelombang dukungan terus mengalir ke KPK. Terbaru, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beserta keluarga KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tampak memberikan dukungan. Dukungan disampaikan PBNU yang disampaikan langsung Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj beserta putri Gus Dur, Yenny Wahid di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Yenny Wahid mengatakan, kedatangannya bersama Said untuk memberikan dukungan kepada KPK yang sedang berhadapan dengan Pansus Hak Angket DPR.
“Saya di sini untuk memberikan dukungan kepada KPK. Kami tidak ingin ada pelemahan terhadap KPK. Justru kami harus memastikan fungsi dan peran KPK harus diperkuat,” kata Yenny Wahid.
Menurut Yenny, dukungan kepada KPK merupakan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita bersama agar Indonesia bebas dari korupsi. Dukungan kepada KPK tidak hanya secara moral, tapi juga dukungan secara politis.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul wacana untuk mengevaluasi hingga membubarkan KPK. Wacana tersebut muncul bersamaan dengan terbentuknya Pansus Hak Angket yang digulirkan DPR. Pansus itu muncul pascapenyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang menyeret sejumlah anggota DPR. Namun, wacana pembubaran hingga evaluasi yang akan dilakukan Pansus mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Para aktivis dan akademisi memandang pembentukan Pansus dan munculnya wacana tersebut adalah upaya pelemahan KPK dan pembungkaman terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Said Aqil Siradj menyatakan bahwa eksistensi KPK masih tetap dibutuhkan.
“Kami tetap mendukung di belakang KPK. Sampai hari ini negara butuh KPK, karena ini harapan rakyat,” kata Said Aqil.
Said Aqil mengatakan, kedatangan dia dan sejumlah pengurus PBNU tersebut untuk memberikan dukungan moral pada KPK yang akhir-akhir ini dalam posisi yang terdesak. Menurut Said Aqil, PBNU dan KPK telah bersepakat untuk berjihad melawan korupsi.
“KPK sedang banyak digelitikin, banyak dianggap tidak perlu atau kurang berfungsi,” kata Said Aqil.(kcm/ziz)