Tegal, Cakrawalanews.co – Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro S.I.K,S.H mendampingi Deputi IV Kepala Staff Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro M.Si.,Ph.D. meninjau proses belajar mengajar yang mulai dilakukan secara tatap muka di SMP N 1 Slawi.
Pada masa pandemi Covid-19 ini seluruh sekolah di Kabupaten Tegal sudah melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka terbatas.
Tinjauan Deputi IV Kepala Staff Kepresidenan Bidang Informasi dan komunikasi Politik tersebut dilakukan di SMP Negeri 1 Slawi, Selasa (14/12/2021).
KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro mengatakan, sektor pendidikan harus segera memulai pembelajaran tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin. SMP Negeri 1 Slawi sudah menerapkan prokes secara baik.
“Pelaksaan PTM pada SMPN 1 sudah sesuai prosedur. Mulai dari pembatasan jumlah siswa yang hanya 16 orang setiap kelas atau 50% dari kapasitas maksimal setiap kelas,” ungkap Juri.
Selain itu, Juri mengapresiasi pembentukkan Satgas Covid-19 di seluruh Sekolah di Kabupaten Tegal, khususnya di SMPN 1 Slawi dengan pembinaan dari Polres Tegal. Sedangkan atribut & surat penugasan dikeluarkan dari pihak sekolah serta buku panduan singkat pelaksaan tugas yang diterbitkan oleh Kapolres Tegal dan dapat diakses melalui ponsel masing-masing siswa.
“Upaya ini terbukti sangat efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada cluster sekolah, siswa mengawasi dan memonitor penerapan protokol kesehatan teman-teman sekelasnya sehingga guru dapat tetap fokus memberikan materi pembelajaran,” tutur Juri Ardiantoro. (Tgh)