Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengan pendapat perihal adanya dampak pembangunan dari proyek perumahan dikawasan Keputih Surabaya.
Abdul Ghoni Muklas Ni’am anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa para warga Keputih ini yang merupakan warga yang terdampak dari pembangunan perumahan.
“ Mereka mengadukan aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Taman Timur Regency” kata Ghoni saat ditemui seusai hearing di Komisi C, Senin (22/11).
Jadi PT itu, lanjut Ghoni informasi dilapangan akan membangun perumahan yang berjumlah sekitar 300 unit rumah dan beberapa ruko dilokasi tersebut. “Jadi, Warga ini akhirnya merasa resah akibat adanya alat berat yabg didatangkan oleh PT Timur regency. Ada dampak yang ditimbulkan mulai kerusakan jalan, polusi, keretakan rumah dan lain sebagainya,” kata Ghoni.
Namun, Ghoni menyayangkan sikap pengembang yang tidak hadir dalam rapat dengan pendapat di komisi C, sebagai upaya mencari solusi atas keluhan warga.
“ Yang paling tidak mengenakan adalah PT ini tidak hadir. Meskipun perizinan mereka lengkap ini harus dievaluasi ulang terkait kondisi dilapangan seperti apa,” singgung Ghoni.
Oleh karena itu dalam resume rapat hearing disebutkan untuk menghentikan aktivitas pembangunan perumahan tersebut karena masih adanya polemik dimasyarakat yang belum terselesaikan.
“ Tadi hasil resume rapat adalah menghentikan aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Timur Regency,” pungkas Ghoni.(hadi)