Surabaya, cakrawalanews.co – Masih banyaknya tunggakan pajak yang belum disetorkan oleh para pengusaha, baik hotel maupun restoran dan lainnya di Kota Surabaya, sangat disayangkan oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Komisi yang membidangi perekonomian ini menilai, seharusnya tunggakan tersebut menjadi potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Surabaya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz menilai masalah ini menjadi salah satu kelemahan Pemkot Surabaya dari dulu hingga sekarang. Sebab, terkesan terjadi pembiaran bagi para pengusaha yang punya hutang pajak.
“Ada beberapa tempat usaha yang punya hutang pajak. Seperti hotel di depan kita, Hotel Garden Palace punya hutang jumlahnya cukup fantastis. Ini potensi PAD yang masih tertahan,” terang Mahfudz kepada wartawan, Senin (8/11).
Untuk itu, Mahfudz mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) untuk segera menagih tunggakan pajak perhotelan karena jumlahnya cukup besar dan sangat berpengaruh terhadap PAD Kota Surabaya.
“Karena tamu hotel sudah ditarik pajak saat menginap di hotel itu. Maka seharusnya tamu hotel yang merasa dirugikan oleh pihak hotel yang punya hutang pajak,” imbuhnya.
Sementara itu, Rachmad Basari selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) ternyata membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, sedikitnya lima hotel yang masih punya tunggakan pajak ke Pemkot Surabaya, yang salah satunya berada di Kawasan jalan Yos Sudarso, yakni Garden Palace. “Ya betul memang ada beberapa hotel yang punya hutang pajak hotel. Tahunnya macam-macam,” ujarnya.
Namun sayangnya, ketika ditenya lebih jauh soal jumlah hutang pajak yang tertunggak ia mengaku belum tahu secara pasti. “Saya nggak bawa data. Karena ada hutang pokok, ada denda,” pungkasnya.(adv/hadi)