Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A benar-benar serius menelaah dan tak ingin gegabah dalam pembahasan anggaran dana kelurahan dan kecamatan dalam APBD tahun 2022.
“ Kami sebagai anggota dewan tentunya miliki fungsi budgeting dan turut mengawasi,” kata Budi Leksono sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jumat (05/11).
Pasalnya, kata Buleks sapaan akrab Budi Leksono, bahwa anggaran dana kelurahan 5 persen berasal dari APBD Tahun 2022 dan dirinya sebagai anggota dewan turut mengawasi juga.
Politisi PDIP ini lantas menambahkan, jangan sampai ada permasalahan di belakang hari dan itu harus benar benar ada pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“ Jadi waktu pembahasan ada usulan yang menurut kami agak kurang pas sehingga kami mencoba meluruskan” ungkapnya.
Hal itu, kata ia, harus digaris bawahi jangan sampai menimbulkan masalah, karena menurutnya ada aturan aturan yang sudah jelas.
“Kita tidak lepas dari Perwali ini nantinya. Kami hanya bisa mengawasi progam-progam yang ada di kelurahan,” pungkasnya.(hadi)