Surabaya, cakrawalanews.co – Para pengusaha sektor wisata dan Rumah Hiburan Umum (RHU) bisa bernafas lega atas diperbolehkannya beroperasi kembali di Kota Surabaya.
Namun, disisi lain tanggung jawab terhadap para pekerja yang dirumahkan lantaran terimbas penutupan saat diberlakukannya PPKM harus dipekerjakan kembali oleh para pengusaha RHU.
Hal tersebut ditegaskan oleh Norma Yunita, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat.
Anggota Legislatif (Aleg) PDI P ini menilai, dengan mempekerjakan kembali para karyawan yang dirumahkan saat ada kebijakan penutupan tempat-tempat usaha, sebagai langkah dalam membantu pemerintah memulihkan ekonomi masyarakat.
“ Pekerja yang dirumahkan Ini menjadi perhatian serius dan harus ada report-nya,” kata dia, Jumat (29/10).
Menurutnya, dua sektor usaha yakni wisata dan RHU menyerap banyak sekali pekerja. Untuk itu, para pengusaha harus menyadari bahwa relaksasi diberikan bukan semata-mata untuk kepentingan pemilik modal, namun juga harus menjadi angin segar bagi para karyawan.
Semestinya, kata dia, menjadi kewajiban pengusaha untuk menarik kembali para pekerjanya yang sempat dirumahkan. Sebab, lanjutnya, banyak dari pekerja saat dirumahkan dengan status yang tidak jelas.
”Semestinya memang kesanggupan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang dirumahkan masuk dalam klausul relaksasi pembukaan kembali RHU dan wisata,” kata dia.
Akan tetapi, Norma menyarankan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja ketika hendak kembali direkrut seperti pekerja harus menyerahkan syarat yang diwajibkan Pemkot Surabaya.
”Ini terkait kelayakan kerja saat massa normalisasi pandemi Covid-19. Dimana pekerja wajib sudah divaksin,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, pengusaha mesti memrioritaskan pekerja dengan KTP Surabaya agar memudahkan Pemkot Surabaya dalam melakukan traching penyebaran Covid-19.
”Ini untuk melokalisir kemungkinan munculnya kembali Covid-19, bayangkan ketika mereka bukan penduduk Surabaya, kemudian saat terpapar pulang ke daerah asal, tambah runyam nanti,” katanya.(hadi)