Surabaya, cakrawalanews.co – Kementrian Sosial menambah keluarga penerima manfaat (PKM) bantuan sosial tunai di masa pandemi Covid-19.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penambahan itu sebanyak 5,9 juta kepala keluarga.
“Penambahan ini atas usulan daerah,” jelasnya di kediamannya di kawasan Rungkut Surabaya pada Selasa malam (21/07).
Risma menambahkan, dengan bertambahnya kepala keluarga keluarga penerima manfaat, maka pemerintah menambah anggaran bantuan sebesar Rp 7,08 trililun.
“Masing-masing kepala keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan, mulai bulan Juli sampai Desember 2021,” ungkap Risma.
Menurut Risma data KPM tidak akan bertambah, karena terkait dengan total anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Kalau diperjalanan nanti ada yang meninggal akan direviev,” terangnya.
Risma menambahkan bantuan pemerintah yang dihentikan, seperti subsidi listrik, subsidi gas dan program pra kerja akan dilanjutkan mulai Juli 2021.(hadi)