Grobogan Cakrawalanews.co – Berbagai upaya yang dilakukan Pemkab, TNI-Polri, dan masyarakat, salah satunya melalui penerapan Gerakan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” yang sudah dilaksanakan lima kali, boleh dibilang membuahkan hasil, terbukti, Grobogan kini tidak lagi zona merah, tapi masuk zona oranye.
Untuk itu masyarakat kabupaten grobogan patut merasa lega dan bersyukur dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemkab,Polri,TNI serta masyarakat yang salah satunya selalu menekankan pentingnya mematuhi aturan agar penyebaran virus C19 bisa diminimalisir.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan Endang Sulistyoningsih ketika di jumpai awak media cakra (14/7/2021) diruangannya mengatakan, hal itu berdasarkan laporan harian kasus baru Covid-19 yang cenderung menurun, meski total kasusnya mengalami kenaikan.
“Penambahan kasus Covid-19 di Grobogan per harinya mengalami penurunan. Saat ini tambahannya hanya 31 kasus, bila dibanding pekan-pekan sebelumnya yang mencapai 76 kasus per harinya,” ungkapnya.
Untuk terus menekan penyebaran kasus Covid-19, Pemkab Grobogan tetap akan memberlakukan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” untuk keenam kalinya, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, “Grobogan Sehari di Rumah Saja” tampaknya efektif menekan mobilitas penduduk sehingga tingkat beraktifitas warga bisa dibatasi untuk tetap di rumah saja.
Sementara itu Sekda Grobogan Moh Sumarsono membenarkan, saat ini Grobogan sudah tidak zona merah lagi atau masuk zona oranye, namun dikelilingi beberapa kabupaten berzona hitam seperti Demak dan Sragen.
Moh Sumarsono mengatakan, meski sudah tidak zona merah, “Grobogan Sehari di Rumah Saja” jilid keenam tetap akan diterapkan, mulai Minggu (18/7/2021) pukul 05.00 hingga Senin (19/7/2021) pukul 05.00.
Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan Nomor 360/2099/2021 tanggal 7 Juli 2021, saat pemberlakuan “Grobogan Sehari di Rumah Saja,” semua tempat berkerumun masyarakat seperti pasar, mal, pertokoan, restoran, rumah makan, dan tempat wisata diminta untuk menutup kegiatannya.
Semua kebijakan yang diterapkan Pemkab tentunya semua itu untuk kebaikan masyarakat tujuannya agar angka penyebaran C19 bisa di tekan.(Aris Joko).