Tegal – Cakrawalanews.co . Dalam rangka mengantisipasi Kamtibmas dan larangan dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran , Forkopimda Kabupaten Tegal monitoring Pemantauan Pos PAM Lebaran 1442 H Tahun 2021, Kamis (6/5/21) malam
Dalam pendampingan kegiatan monitoring pos pengamanan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono mengatakan terkait pengamanan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M tersebut, Kodim 0712/Tegal selalu siap dalam rangka mendukung Polri khususnya Polres Tegal dalam melaksanakan tugas pengamanan terhadap larangan mudik tahun ini.
Tadi melakukan pengecekan di 5 titik Pospam diwilayah Kabupaten Tegal antara lain Yogya Mall Slawi, Rest Area Lebeteng, Rest Area Penarukan, Exit Tol Adiwerna, Pos Pam Selapura. Kita pastikan penyekatan larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kasdim.
“Dengan diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi pada saat Lebaran nanti,” ungkap Mayor Cba Eko Budi
Kita berharap masyarakat Kabupaten Tegal mematuhi peraturan terkait pencegahan Covid-19, yaitu salah satunya peraturan Pemerintah terkait larangan mudik lebaran, “tandasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal Dra Hj Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP M.Iqbal Sumatupang, S.I.K , Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono
Mewakili Komandan Kodim 0712/Tegal, Sekretaris Daerah Pemkab Tegal, Para Assisten Sekda Kab Tegal, Seluruh OPD Pemkab Tegal, Wakapolres Tegal Beserta Jajaran, Ws Pasiops Kapt Arh Asep Koswara (Tgh )