Tidak mudah memang hidup disebuah negara yang warga negaranya berasal dari puluhan bangsa atau bahkan mungkin ratusan suku bangsa beserta ribuan kepentingannya.
Maka…suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju diperlukan sebuah aturan yang disepakati bersama dan mengikat seluruh warga negaranya melalui prosedur dari sistem kenegaraan yang dianutnya.
Lha yg namanya kesepakatan bersama itu ya tentu tak mungkin memuaskan semua pihak karena juga tidak bijak memuaskan satu pihak sambil mengabaikan pihak yang lainnya.
Diperlukan pemahaman yang utuh menyangkut sisi latar belakang kosmologi kenapa harus ada kesepakatan2 bersama tersebut.
Angger jare mbahe nyong :
Sebelum orang ‘ngripta’ pasti ada tahapan ‘nggraita’ dan ‘nyurasa’.
Filosofi ne Bagong kwe ora pan mungkin pada ro pemikirane Semar sebab ada Perbedaan mendasar tentang bgaimana cara berpikir dan mengambil kesimpulan terhadap suatu persoalan….
Meski Bagong terbuat dari Bayangan Semar…
Namun Bagong itu lebih banyak melihat dan merasakan apa yang terjadi sekitarnya yang menjadikan dasar pertimbangan dalam mengambil sebuah kebijakan ketimbang Semar yg lebih mengedepankan hati dan perasaan serta insting serta ketajaman hatinya….
Bagong berniat mengubah paradigma sebagian besar masyarakat tentag eksistensi Karang Kadempel yang dibawah kepemimpinan Semar menjadi pedukuhan yang aman tentrem tapi hanya bergulat pranatan yang sudah menjadi tatanan dan kebijakan yang berlaku turun temurun sehingga stagnan dan acapkali diam ditempat karena merasa semua berjalan sesuai aturan dan semua terapuaskan….
Sedangkan Bagong menginginkan Karang Kadempel itu mobile dan terus berubah sesuai perkembangan Zaman meski tetap dijalur luhuring budi dan manunggaling rasa bukan hanya dengan bentuk dan amalan semata tapi juga dalam tatacara dan metodha berpikir atau manhajul fikir dalam merengkuh luhuring budi dan manunggaling rasa itu sendiri…
Kejadian demi kejadian…peristiwa demi peristiwa…kenyataan demi kenyataan yang dialami bagong dibalik kenyamanan dan ketentraman warga karang kadempel merupakan kesemuan belaka karena yang terjadi sesungguhnya tdklah demikian keadaanya….
Kuncinya…ini adalah negara bangsa (nation state) maka seluruh warga negara (yang berasal dari banyak suku bangsa itu) harus taat terhadap aturan negara yang sudah dibuat.
Adapun jika hendak membuat aturan baru…ya tempuhlah melalui prosedur yang disepakati bersama.
Contoh :
Milih menteri kuwe hak prerogatife Presiden.
Nyengkelek mboran…wong arane sing nduwe wenang gelem yaa kene kudu gelem.
Pada bae SOT nang daerah lah…mbuh pintera kayangapa atau mbuh pan nganggo sistem lelang kayangapa angger sing nduwe hak prerogratif moni hemoh yaa tetep angel…
Dan begitulah konsekwensi atas aturan sing wis digawe “negara”.
Maka Nyurasa itulah sebagai media perenunganya….
Sebab bukan berarti yang tidak dipilih itu ( “dengan melalui jalan apapun itu” ) Tidak baik dan tidak kredibel tapi belum menjadi pilihan dari sang pemilik hak prerogativ itu sendiri….
Maka ketika Bagong yang ditunjuk menjadi penerus Semar bukan berarti Gareng dan petruk serta yang lainya itu tdk layak dan patut tapi belum menjadi pilihan semar….
Perkara puas dan tidak puas itu tergantung darimana sudut pandangnya saja….
Sebab tdk mungkin Seorang Bagong memuaskan semua pihak….
Hehheehee
Pertanyaanya adalah jika Bagong melakukan Kesalahan apa itu juga kesalahan Semar dan Haruskah Semar Bertanggung jawab atas kesalahan bagong…?
*) Penulis Ki Sengkek Suharno adalah
Dalang Wayang Kebangsaan
Wakil Ketua PC GP Ansor Kab. Tegal
■Dialog bathin bersama mas Teguh Puji Harsono pojok Slawi lewat tengah malam 9 des 2020