Surabaya, cakrawalanews.co – Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim Abdul Malik melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Polda Jatim, Senin (1/11) petang.
Pelaporan ini terkait dugaan aktivitas kampanye daring yang dia lakukan akhir Oktober lalu. Yakni, ketika Risma meminta para peserta daring agar memilih Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Tujuan kami memberikan legal opini kepada direktur. Tujuannya tentang masalah video yang diunggah oleh Risma dan berita dari Irvan,” ujar Malik.
Dia menjelaskan, dalam legal opini tersebut ada kebohongan publik yang telah dilakukan. Pertama Risma mengatakan Eri anaknya. Kedua, Irvan sudah mengatakan dapat izin, padahal izinnya belum turun dari gubernur.
Selain itu, Malik juga mempersoalkan Risma yang menyatakan jika bukan calon yang dia restui, Kota Surabaya dikhawatirkan akan mengalami kemunduran besar.
“Risma ini memprovokasi, melebihi Tuhan. Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya, nanti Surabaya hancur lebur,” tegas Malik.
Menurut dia, hal tersebut tidak pantas diucapkan Risma sebagai wali kota. “Saya minta Risma itu kalau memang mendukung Eri, ya mundur saja. Karena bulan Februari sudah habis masanya. Lebih baik dia konsentrasi pemenangan ke Eri,” beber dia.
Soal laporan yang sudah dilakukan, Malik berharap selanjutnya ada proses dari pihak kepolisian. “Kalau Bawaslu sepertinya lambat, karena pengalamannya Risma dipanggil tidak datang,”tandas dia.
Pada pilkada kali ini Malik berharap tak ada kampanye hitam atau hoax. “Jadi tujuan kita biar Surabaya adem ayem. Kalau Surabaya diginikan terus nanti akan ada chaos,” tegasnya kembali.
Malik juga menambahkan pihaknya sudah punya contoh putusan lurah yang dianggap melanggar pidana pemilu. “Karena saya punya yurisprudensi contoh putusan Lurah Suharyono. Dan kami pengacaranya. Kena dua bulan ditahan,” imbuh dia.
Terpisah mewakili Pemkot Surabaya, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto yang ikut dilaporkan ke polda menanggapi biasa pelaporan ini. “Nggak apa-apa, silakan saja,” ujar dia.
Dimintai komentar soal pelaporan Irvan memilih irit bicara. “Saya no comment saja,” imbuhnya. (be)