Surabaya. Cakrawalanews.co – DPRD Jatim menagih Pemprov Jatim untuk segera merealisasikan pembangunan pengolahan pabrik limbah B3 (bahan berbahaya beracun) di Jatim. Legislatif berharap Pemprov tidak berdalih sibuk mengurus penanganan Covid-19 sehingga mengabaikan realisasi pembangunan pengolahan pabrik B3 di Jatim.
“Kami merasa kecewa dengan gubernur Khofifah yang tak kunjung merealisasi pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Jatim. Keberadaannya sangat urgen sekali,” kata wakil ketua Komisi D DPRD Jatim Edy Paripurna saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (21/7).
Politisi asal PDI Perjuangan ini mengatakan rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Mojokerto sudah lama bahkan sudah dilakukan grounbreking. “Program pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ini merupakan program sejak tahun 2016. Jatim sangat butuh ini pabrik dimana saat ini di Jatim merupakan wilayah industri terbesar ke 2 se Indonesia. Padahal anggaran sudah kami siapkan Rp 50 M sebelum adanya Covid-19,”jelas mantan Wabup Pasuruan ini.
Diungkapkan oleh Eddy Paripurna, pada saat periode kepemimpinan gubernur Soekarwo sudah ditunjuk dari pelaksana proyek PT JGU (Jatim Grha Utama) agar segera melakukan proses realisasi pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 tersebut. “Tapi di era kepemimpinan Gubernur Khofifah, proyek ini tidak jalan (stagnan). Ini ada apa dan maksudnya apa gubernur tak kunjung realisasi pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ini,” sindir Edy.
Di awal kepemimpinan Khofifah, pihaknya menaruh optimis lantaran sempat menggandeng PPLI Cileungsi Bogor untuk membangun pabrik pengolahan limbah B3 di Lamongan. “Namun keduanya sama-sama tidak ada progres,” jelas politisi asal Pasuruan.
Hingga saat ini keberadaan limbah cair di Jatim terus meningkat sehingga keberadaan pabrik tersebut sangat mendesak diperlukan. “Terlebih lagi pabrik ini jika berdiri akan menambah pendapatan bagi APBD Jatim sendiri,” pungkasnya. (Caa)