Surabaya, cakrawalanews.co – Kondisi rusun yang terkesan kumuh lantaran minimnya fasilitas, nampaknya sudah diantisipasi oleh pemerintah pusat. Seperti yang nampak pada proyek pembangunan rusun Dukuh Menanggal dan Rusun Keputih Surabaya.
Proyek yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat di bawah Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tersebut memiliki konsep yang berbeda dibanding rusun-rusun yang dibangun sebelumnya.
Perbedaan paling mencolok terletak pada area khusus menjemur pakaian. Pemerintah menyediakan area khusus tersebut agar penghuni tidak menjemur pakaian di sembarang tempat. Dengan demikian, rusun akan terlihat rapi jika dilihat dari luar.
Area menjemur pakaian dapat dijumpai di setiap sudut tower masing-masing empat area per lantai. “Dengan tampil lebih rapi, image rusun diharapkan menjadi lebih baik di mata masyarakat,” ungkap Kabid Pemanfaatan Bangunan, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Agus Supriyo kepada wartawan Kamis (16/11).
Menurut Agus, Rusun Dukuh Menanggal sendiri dibangun dengan model satu tower setinggi lima lantai. Total ada 114 unit tempat tinggal dengan tipe 24. Rusun tersebut dibangun di atas lahan milik pemkot seluas 1,18 hektare. Progres pembangunan rusun Dukuh Menanggal mencapai 83 persen.
Sementara, Kemen PUPR juga membangun rusun di area Keputih. Dalam satu areal, ada dua rusun, yakni Keputih I dan Keputih II. Rusun Keputih I dibangun empat lantai yang mampu menampung 50 unit tempat tinggal tipe 36. Rusun Keputih II nyaris sama. Bedanya hanya pada jumlah lantai, yakni lima lantai dengan total 66 unit tempat tinggal.
“Kalau Rusun Keputih ini progresnya berkisar pada 75 persen,” kata Agus.
Setelah proyek selesai, Agus melanjutkan, pengelolaan rusun Dukuh Menanggal dan Keputih akan diserahkan kepada pemkot. Dengan begitu, pemkot dapat melaksanakan pengelolaan rusun meliputi pendataan penghuni, pemberian kunci dan sebagainya. Namun, dia menjelaskan, pengelolaan tersebut tidak sama dengan serah-terima gedung. Jadi, kepemilikan bangunan rusun masih ada pada pihak kementerian.
“Nanti akan dihibahkan kepada pemkot setelah melewati mekanisme sesuai aturan yang ada di kementerian. Untuk pengelolaan ini semata agar penghuni dapat segera masuk rusun,” imbuh mantan Kabid Reklame di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya ini.(hdi/cn02)