Surabaya,cakrawalanews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan anggaran untuk menangani masa tanggap darurat bencana sebesar Rp 100 miliar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi dikonfirmasi di kantor BPKAD Jatim, Senin (11/3) mengatakan, anggaran cadangan tersebut untuk biaya penanganan bencana andai anggaran masing-masing instansi terkait tak cukup.
“Tiap tahun kita siapkan Rp 100 miliar. Siap pakai. Begitu ada (status) tanggap darurat, kemudian ada pernyataan BPBD Jatim masuk ke Gubernur kami jalankan. Uang kita keluarkan,” katanya.
Namun, Jumadi menegaskan bahwa anggaran tersebut menjadi solusi terakhir apabila ada kekurangan di masing-masing instansi. “Sebenarnya, juga ada uang yang standby di masing-masing dinas. Misalnya, Dinas Sosial, BPBD, dan beberapa dinas lain. Kalau kurang, uang tanggap darurat kami siapkan,” katanya.
Bahkan anggaran ini juga bisa disalurkan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota apabila pemerintah daerah tak memiliki anggaran cukup untuk penanggulangan bencana. “Bahkan, untuk pemerintah daerah pun bisa. Misalnya, pemerintah daerah tertentu kekurangan dana, bisa kita bantu dari provinsi, lewat dinas Sosial atau Dinas Kesehatan. Prosesnya cepat sekitar 1-2 hari saja,” katanya.
Dijelaskannya, besaran anggaran ini untuk tiap tahunnya cenderung sama. Sebab, anggaran ini dinilai sudah cukup dengan mempertimbangkan potensi bencana di Jatim. “Anggaran ini dikelola oleh pejabat pengelola keuangan daerah. Jadi, kita siapkan anggaran Rp100 miliar, dan kami melibatkan BMKG untuk pembahasan ini. Tujuannya, untuk melihat potensi angin dan berbagai hal lainnya. Sehingga, kami bisa melihat potensi berlebih nggak dibandingkan tahun kemarin,” katanya.
Namun apabila pada pertengahan tahun terjadi perubahan cuaca yang cukup ekstrem, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menambah anggaran ini. “Kalau kurang di (APBD) murni, kami akan tambah di perubahan anggaran,” papar Jumadi yang juga mantan PJ Sekdaprov Jatim.
Selama ini, anggaran di tiap tahun masih sama. Sekalipun demikian, untuk penanganan bencana 2018, anggaran ini juga masih sisa. “Misalnya, untuk penanganan bencana banjir di Pacitan. Pada saat bencana, anggaran (tanggap darurat) masih sekitar Rp50 miliar. Akhirnya kami mengambil anggaran ini untuk renovasi rumah dan beberapa lain-lain di Pacitan. Saat itu, anggaran di APBD daerah setempat kecil. Akhirnya (anggaran) dari pemrov masuk. Ada juga dari Kementerian Sosial yang saat itu Menteri-nya masih dijabat Ibu Gubernur (Khofifah),” katanya.
Pada 2018 silam, anggaran cadangan yang dimiliki oleh BPKAD tersebut masih sisa senilai Rp 4 miliar. Sementara untuk penganan bencana di Madiun beberapa saat lalu, pemrov belum mengambil anggaran dari anggaran cadangan ini. (wan/jnr/pca)