Probolinggo, cakrawalapost.com – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban bersama menjelang Ramadhan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Probolinggo resmi ditutup. Penutupan dilakukan sejak malam hari, sampai momen lebaran nantinya.
Ditutupnya hiburan malam, dilakukan melalui deklarasi bersama oleh Forkopimda yang dipimpin Kapolresta Probolinggo, di ruang aula Mapolresta pada Senin (14/5/2018).
Dalam deklarasi ini, beberapa lembaga dan instansi ikut terlibat. Diantaranya MUI, FKUB, TNI, Pengadilan Negeri dan sejumlah pengusaha hiburan malam.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Agus Rudianto Ghofur menyampaikan, “Keputusan untuk melakukan penutupan pada hiburan malam, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.”
“Mulai hari ini, DPRD beserta pimpinan lintas daerah, sepakat hiburan malam seperti karaoke ditutup,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad mengapresiasi atas penutupan hiburan malam itu, khususnya kepada Kapolresta Probolinggo.
“Semoga dengan penutupan ini keamanan dan ketertiban Kota Probolinggo semakin kondusif,” harap KH Nizar.
Sementara Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan, “selain demi menjamin kelancaran ibadah puasa Ramadhan, langkah penutupan merupakan bagian pengamanan petugas, mengingat ancaman teror yang kini marak terjadi.”
“Intinya kita harap melalui penutupan ini, bisa menciptakan kota Probolinggo yang aman, dan kondusif,” ucap perwira dengan dua melati di pundaknya ini.(Muji)