Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan sudah tidak lagi menggunakan e-Kios dalam pelayanan di kantor Kecamatan, kelurahan maupun di Puskesmas. Hal tersebut dilakukan guna mengubah sistem pelayanan yang semakin mudah dan simpel.
Kepala Bidang Keamanan dan Infrastruktur Teknologi Informasi Dinkominfo Surabaya, Tri Aji Nugroho, memastikan bahwa terhitung mulai Januari 2023 pelayanan di kecamatan, kelurahan, dan puskesmas, sudah tidak lagi menggunakan e-Kios. Sehingga pelayanan di kecamatan, kelurahan, dan puskesmas pendaftarannya cukup menggunakan scan QR Code, melalui HP.
“Jadi untuk mempermudah masyarakat saat melakukan pendaftaran pelayanan yang dibutuhkan. Lantas bagaimana jika ada warga yang tidak punya HP? Nggak masalah, dipastikan petugas siap membantu melayani,” ujarnya.
Aji menambahkan untuk mendukung hal tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menambah jaringan internet di kantor kecamatan, kelurahan dan puskesmas. Penambahan internet ini untuk menunjang pelayanan publik yang lebih baik.
Aji juga mengatakan, penambahan jaringan internet tersebut disediakan di seluruh tempat pelayanan publik pada Januari 2023. Tujuannya adalah untuk mengubah sistem pelayanan yang lebih mudah dan simpel.
“Penambahan jaringan internet ini untuk mendukung kemudahan pelayanan di kecamatan, kelurahan dan puskesmas. Sekaligus untuk menunjang alat kepuasan pelanggan di kantor pelayanan publik,” kata Aji, Selasa (20/12/2022).
selain itu, ungkap Aji, jaringan internet di kantor pelayanan publik tersebut gratis dan bisa langsung terkoneksi melalui ponsel. Di era serba digital, sambungnya, pemkot mengupayakan pelayanan di Kota Surabaya cukup dalam satu genggaman.
“Kami terus berupaya membuat pelayanan itu menjadi simpel dan mudah. Salah satunya dengan memberikan fasilitas internet gratis di kecamatan, kelurahan, dan puskesmas,” pungkasnya.