CITO Bantah Tudingan Komisi D Soal Limbah

oleh -77 Dilihat
oleh

anggota komisi D DPRD Kota Surabaya saat sidak di CITO kemarinsurabaya, cakrawalanews.co – Tudingan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang menyebutkan bahwa pengelolaan limbah yang salah oleh Manajamen Mal City of Tomorrow (CITO) sehingga menyebabkan terganggunya proses belajar mengajar di SDN 1 Dukuh Menanggal Selasa (6/9) lalu, dibantah keras oleh pihak CITO.

Menurut Manajer Marketing CITO Indra Kurniawan, dalam penanganan limbah pihaknya telah melakukan sesuai prosedur diamana limbah yang dihasilkan pihaknya hanyalah limbah padat (sampah).

“Kami tidak pernah menimbun sampah dalam waktu lama. Sebab setiap hari selalu kami buang. Itupun intensitasnya sampai dua kali. Jumlahnya juga sedikit. Tidak sampai satu mobil pickap,”katanya.

Karena itu, pihaknya menampik bahwa telah melakukan kesalahan dalam penganan limbah tersebut.

Namun ia juga tak menampik jika menimbulkan bau yang tidak sedap, kalaupun muncul bau tidak sedap, Indra menduga hal itu terjadi pada saat proses sampah diangkut untuk dibuang.

“ Sehingga bau menyerbar, terbawa angin dan masuk ke ruang kelas SDN Dukuh Menanggal itu “ urainya.

Namun, lanjut Indra hal tersebut sudah pernah dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Sehingga muncul ide untuk memberikan bantuan AC kepada sekolah. Tujuannya, ruang kelas dibuat tertutup. Sehingga tidak ada lagi bau tidak sedap yang masuk.

Tetapi, rencana ini batal. Indra mengaku, sekitar tiga bulan lalu, pihak sekolah menolak rencana pemasangan AC tersebut karena alasan tidak jelas.

Sebaliknya, mereka memilih memasang kipas angin, hasil bantuan dari orang tua siswa. Namun, usaha tersebut tetap tidak maksimal, karena bau busuk masih bisa masuk.

“Kami juga tidak tahu, kenapa tidak mau. Padahal sebelumnya setuju. Padahal, untuk rungan cukup besar dengan jumlah 30 siswa, AC ini perlu. Sehingga bisa dibuat tertutup. Kalau hanya kipas angin pasti tidak cukup. Apalagi dengan suhu Surabaya yang rata-rata 37-38 derajat. Sehingga mau tidak mau, ruang kelas dibuat sedikit terbuka,”jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku siap bilamana sekolah mengajak berkomunikasi lagi. Manajamen Cito, lanjut Indra akan selalu kooperatif dan peduli terhadap semua keluhan.

“Di samping itu, kami juga terus melakukan  evaluasi, pembersihan dan treatmen terhadap penangan limbah ini,”katanya.

Dijelaskan Indra, pengelolaan limbah di Mal CITO telah dikelola oleh pihak ketiga. Meski begitu, dia memastikan bahwa tidak ada yang salah dalam pengelolaannya.

“Kalau ada yang tidak benar pasti kita tegur. Tetapi rasanya ini tidak ada,”aku Indra.

Berita Terkait : Dianggap Membahayakan Kesehatan Siswa Limbah CITO Disoal Komisi D

Sementara itu, disinggung mengenai klaim Komisi D DPRD Surabaya bahwa Cito tidak kooperatif, Indra membantah.

Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan hearing seperti yang disampaikan Komisi D DPRD tersebut.

“Setahu kami undangan baru sekali. Yakni Selasa lalu. Itupun waktunya mepet Sehingga kami tidak bisa hadir,”tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya BF Sutadi tidak menampik bahwa bau busuk dari limbah CITO bersifat temporer. Artinya, hanya muncul pada saat-saat tertentu saja.

Meski begitu, pihaknya tetap berharap ada perbaikan lagi. Sehingga bau tak lagi ada, sekalipun bersifat temporer.

“Bau itu muncul karena bak penampungan penuh. Hasil pengecekan kami, kapasitas tampung cukup kecil. Tidak sebanding dengan produksi limbah yang ada. Kapasitasnya hanya 50 meter kibik. Sementara volume limbah mencapai 250 meter kubik/hari,”ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Karena itu, pihaknya berharap pengolahan limbah harus maksimal. Sebelum dibuang ke tempat penampungan, paling tidak ada proses pengelolaan lanjutan. Sehingga kapasitas tampung tidak overload.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BLH (Badan Lingkungan Hidup) atas masalah ini. Kami minta ada edukasi. Sehingga tidak ada pencemaran lagi,”pungkasnya.

Terpisah, perwakilan BLH di bidang pengawasan, Hari menjelaskan, limbah CITO ini bukan tergolong jenis limbah yang membahayakan kesehatan masyarakat. Ia mengaku, pihaknya sempat melakukan uji lab terhadap kandungan limbah ini April 2016 lalu.

“Limbah ini hanya menyebabkan bau tidak enak dan jika dibiarkan akan merusak komunitas lingkungan hidup di sekitarnya. Tapi ya seharusnya memang ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.(hdi/cn02)