CakrawalaNews.co – Legislator Gerindra Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendukung langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menetapkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama bagi penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemkot Surabaya juga resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Program MBG untuk memastikan program berjalan sesuai standar.
“Secara umum apa yang disyaratkan oleh wali kota sudah sangat tepat. Vendor MBG wajib memiliki SLHS dan harus didukung tenaga profesional yang berpengalaman dalam pengolahan makanan,” kata Yona, Senin (29/9/2025).
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan, tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga harus bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Dia mengingatkan agar SPPG maupun pihak yang mengelola vendor MBG tidak menutup mata jika menemukan indikasi pelanggaran SOP di lapangan.
“Fungsi tim SPPI sebagai pelaksana lapangan harus memiliki integritas dan independensi yang kuat. Mereka harus menjadi penggerak utama yang memastikan program MBG berjalan dengan baik dan sesuai SOP,” tegas dia.
Selain memastikan distribusi berjalan tepat waktu, tim SPPI juga berperan sebagai pengawas dan edukator.


 
									











