Komisi B Tetap Laporkan Satpol PP Ke Inspektorat

oleh -88 Dilihat

Surabaya, cakrawalanews.co – Ditutupnya 5 minimarket oleh Satpol PP kota Surabaya kemarin rupanya masih belum meluluhkan niat Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk melaporkan Satpol PP ke Inspektorat.

Komisi B beralasan bahwa langkah Satpol PP menutup mini market adalah sebuah kewajiban untuk memenuhi rekomendasi Bantib dari Disperindagin Kota Surabaya.
” Kalau mereka menutup minimarket tersebut ya sudah sewajarnya dan itu juga sudah ada bantibnya kan wajar ” ujar sekretaris Komisi B Edi Rahmat Kamis (16/03).
Lebih lanjut dikatakan oleh Edi, bahwa yang dilaporkan ke Inspektorat adalah sikap membangkannya Satpol PP terhadap pihak legislatif.
” Saya rasa kami tetap melaporkan dan pimpinan juga akan melaporkan ke pihak Wali kota. Karena ini membangkang dan ini jangan sampai terulang lagi, ” imbuhnya.
Politisi asal partai Hanura ini menyebut pihaknya saat ini ingin tahu mengapa pihak Satpol PP tidak tidak menghadiri undangannya.
” Ini soal etika. Kami akan mepertanyakan ada masalah apa dengan komisi B sehingga tidak mau hadir ketika kami undang ” pungkasnya.(hdi/cn03)