Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A kembali menggelar rapat dengan pendapat dengan Trans Icon dan warga Gayungan. Repat dengan agenda menyakan kembali terkait beberapa kesepakatan dari dampak pembangunan.
Pertiwi Ayu Krishna, Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan rapat tersebut sebagai upaya komisi A DPRD Kota Surabaya untuk memperjelas apa yang sudah dilakukan Trans Icon sebagai komitmen dalam melaksanakan pembangunan.
” Kalau rekomendasi tidak, kami hanya sekedar memperjelas dan mempertegas apa yang sudah dilakukan Trans Icon kepada warga sesuai dengan izin awal yang disepakati bersama,” tutur Ayu Senin (11/10).
Politis partai Golkar ini menegaskan bahwa selama ini dalam perjalanan pembangunan Trans Icon terjadi polemik dengan warga terkait masalah dampak lingkungan.
” Kami menegaskan kembali bahwa masalah Trans Icon dengan warga ini terkait dengan permasalahan perizinan lingkungannya,” tegasnya.
Ayu menambahkan bahwa, hasil hearing (rapat dengar pendapat) dengan agenda mediasi sudah berjalan dengan lancar.
“Jadi ada juga warga yang menyampaikan kalau belum dapat (kompensasi pembungan gedung Trans Icon) memang. Tapi nanti dari pihak Trans Icon akan mengecek ulang karena memang pada saat di komisi c periode lalu sudah dimediasi dan setujui. Akan tetapi mungkin dampak bangunannya yg mulai meninggi, artinya dampaknya juga semakin tinggi dan meluas,” imbuhnya.
Legislator perempuan yang akrab disapa Ayu ini menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyarankan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan musyawarah lagi di kantor kecamatan.
“Jadi trans sudah sampai dengan asuransi akan mengcover all risk. Apakah karena dampak di pembangunan apa ada kejatuhan baik cacat maupun meninggal sudah ada kategori asuransi dari kontraktor total. Kami akan memerintahkan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengukur ulang apa dampak udara yang disebabkan oleh bahan bangunan yang bertebaran itu bisa disampaikan kepada Trans Icon,” urai Pertiwi Ayu Krishna.
Ditanya kapan pihak Trans Icon dan pihak warga terdampak bermusyawarah di kecamatan setempat. Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna menyatakan bahwa pihaknya menunggu kesediaan camat beserta kedua belah pihak.
“Kita tunggu kesediaan Pak Camat, barangkali mencari waktu yang pas. Waktunya dengan pihak Trans seperti apa, nanti kami tinggal diundang,” tukasnya.
Sementara itu, Aan Ainurrofik salah satu Ketua RT yang mewakili warga terdampak mengaku bahwa pihaknya bersama seluruh warga gayungan akan melakukan investigasi terkait penerima dana kompensasi.
“Jangan-jangan ada orang yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadinya. Untuk itu sevepatnya kita akan mencocokkan data siapa sesungguhnya yang menerima dana kompensasi tersebut,” terang Aan.
Dirinya menyatakan bahwa apabila permasalahan ini bisa selesai. Warga setempat meminta agar bisa dikaryakan demi merasakan manfaat atas pembangangunan yang ada di wilayah mereka.
“Harapan kami yang terakhir adalah agar pihak Trans Icon bersedia mempekerjakan warga sekitar dalam perekrutan karyawan. Sehingga masyarakat setempat bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang ada,” harap Aan Ainurrofik.(hadi)