KH Ma’ruf Amin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah

oleh -143 Dilihat

Rois Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah pada Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Rabu (24/5).

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo bersama Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, Mensesneg, Menristek, Mensos, dan Mendikbud menjadi saksi pengukuhan KH Ma’ruf Amin.

Prosesi pengukuhan guru besar bidang ilmu ekonomi muamalat syariah itu ditandai dengan penyerahan Keputusan Menristek & Dikti RI No. 69195/A2.3/KP/2017 oleh Menristek & Dikti Prof. M. Nasir kepada Prof. DR. (H.clC) KH Ma’ruf Amin.

Dalam pengukuhannya, KH. Ma’ruf Amin membawakan orasi ilmiah berjudul “Solusi Hukum Islam (Makhariji Fiqhiyyah) sebagai pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia” kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam peraturan perundang-undangan RI.

Ia menjelaskan tentang penguatan fungsi Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai bagian dari MUI menggerakkan ekonomi syariah di Indonesia. Optimalisasi fungsi DSN dilakukan untuk mengawasi produk-produk lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan keperuntukannya. Selain itu, optimalisasi tersebut juga meneliti dan memberi fatwa bagi produk-produk yang dikembangkan oleh lembaga keuangan syariah.