Slawi — Pengukuhan Pengurus DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) kabupaten Tegal berlangsung di hotel Permata Inn Slawi kabupaten Tegal ,Minggu 11 April 2021.Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pendiri Suwarjo Hendro
Wijoyo,S.Pd,MM, ketua umum DPP Papdesi Hj.Wargiyati, Dr.Hj.Dewi Aryani dan kepala desa se-kabupaten Tegal. Ketua DPP Suwarjo HW di dampingi ketua umum Hj.Wargiyati mengatakan tujuannya datang ke Tegal untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan dua kubu Papdesi yang menurut masing-masing kedua kubu tersebut sudah mempunyai SK dari DPP maupun SK dari DPD.Kubu kepemimpinan Lasdie mempunyai SK dari DPP dan kubu kepemimpinan Mulyanto mempunyai SK dari DPD dan setelah di cek kedua SK tersebut tidak sesuai AD/ART yang berlaku jadi keduanya saya nyatakan batal dan tidak sah.Karena seharusnya SK DPC bukan langsung dari DPP, tapi mekanismenya dari DPD Provinsi.
“DPP memberikan SK tingkat kabupaten AD/ART-nya bukan begitu amanatnya.DPP m emberikan SK kepada DPD dulu dan yang memberikan SK kabupaten mestinya DPD.Dan Pada waktu kepemimpinan Lasdie DPP bukan memberikan SK melainkan mandat sebagai ketua DPC Papdesi di tahun 2019.Dan disisi lain Mulyanto dapat SK dari DPD secara AD/ART benar karena kabupaten yang memberikan SK adalah DPD Provinsi tapi SK-nya cacat hukum karena yang menanda tangani ketua DPD Sumaryadi dan sekretarisnya Bambang.Dan Bambang bukan pengurus maupun sekretaris,DPP tidak pernah memberikan SK ternyata SK-nya discen.Sehingga keduanya saya nyatakan batal dan tidak sah,”tegas Suwarjo.
Lanjut di katakan sudah kewajiban saya selaku ketua Dewan Pendiri mengatasi persoalan ini sesuai amanat AD/ART pasal 10 ayat 17 menyelesaikan permasalahan ditingkat kecamatan,kabupaten maupun provinsi.Dan Alhamdulillah persoalan Papdesi di Tegal sudah clier selesai,diluar Tegal masih ada sekitar 17 kabupaten di Jawa tengah yang hampir sama permasalahanya.
Hal senada di jelaskan Ketua umum Hj.Wargiyati DPP Papdesi menurutnya, pihaknya bersama ketua Dewan Pendiri memberikan mandat kepengurusan kepada Harsoyo kades wangandawa sebagai ketua DPC Papdesi kabupaten Tegal.Sebagai ketua yang di beri mandat nantinya Harsoyo bisa mengantar kabupaten Tegal mempunyai kepengurusan ketua DPC yang definitif melalui muscab.
Dalam kesempatan yang sama anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani yang akrab disapa Dear, menyampaikan bahwa dualisme kepemimpinan Papdesi kabupaten Tegal baik kubu Mulyanto maupun Lasdie bisa diselesaikan. Karena setelah dikembalikan ke AD/ART Papdesi keduanya dianggap tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
Sehingga ketua Dewan Pendiri dan ketua umum DPP Papdesi sengaja datang ke tegal untuk menyelesaikan masalah ini.”Semua sudah selesai dengan damai,”ujar Dewi Aryani (Rosikin)