Cenderung Diabaikan, Komisi A Dorong Perwali SLF Dipertajam

oleh -250 Dilihat
oleh
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna

Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada para pemilik gedung bertingkat di Kota Surabaya untuk segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal tersebut menyusul rentetan kejadian akibat kurang laiknya fungsi bangunan dikota Surabaya, mulai dari terbakarnya Tunjungan Plaza, Jebolnya atap plafon di Delta Plaza beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan saat ini banyak bangunan gedung bertingkat yang tak kantongi SLF.

“ Tadi saat pihak Delta Plaza kita panggil hearing, mereka tidak bisa menunjukkan SLF atas bangunannya,” bebernya seusai menggelar rapat dengar pendapat dengan para pemilik gedung bertingkat diruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (10/05/2022).

Ayu menambahkan, kondisi demikian lantaran kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot terhadap keberadaan bangunan.

“ Kami tekankan kepada pemerintah kota harus juga sesegera mungkin melakukan pengecekan lokasi jangan hanya memberikan rekomendasi tanpa melakukan pengecekan ulang secara fisik terhadap bangunan,” imbuh Ayu.

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini melanjutkan bahwa melalui Komisi A DPRD Kota Surabaya akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pembaharuan terhadap Peraturan Wali Kota (Pewali) No 14 Tahun 2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Pembaharuan tersebut dirasa perlu, lantaran dalam pelaksanaannya Perwali tersebut belum memiliki sanksi yang cukup signifikan sehingga acapkali diabaikan oleh para pemilik atau pengelola gedung bertingkat untuk mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi gedung miliknya.

“ Ada sanksinya berupa denda tapi, itu tidak terlalu berat, itu sepele bagi mereka (pemilik/pengelola gedung) sehingga malas mengurus LSF. Tadi saya sampaikan harus ada perubahan yang lebih ditekankan lagi dan dipertajam lagi diPerwali itu,” tegasnya.

Ayu lantas membeberkan bahwa dikota Surabaya ini harusnya ada dua ribu lebih gedung yang harus mengantongi SLF. Namun, hanya 116 yang sudah mengajukan dan yang sudah selesai pengurusannya baru 59 gedung.

“ Jangan hanya alasan soal pemulihan ekonomi namun, mengabaikan keselamatan. Saya berharap, tidak hanya di Delta saja, seluruh gedung harus mengantongi SLF. Karena, kalau gedung-gedung ini tidak memiliki SLF dikhawatirkan keselamatan penghuni mulai dari pengelola, penyewa dan bahkan pengunjung akan terancam,” pungkasnya.(adv)