Madiun,cakrawalanews.co – Bupati Madiun, H Ahmad Dawami menyampaikan status tanggap darurat banjir di Kecamatan Balerejo berubah menjadi status pemulihan bencana banjir yang akan berlaku 90 (sembilan puluh) hari kedepan mulai 13 Maret sampai dengan 10 Juni 2019.
Bupati Madiun, H Ahmad Dawami melalui konferensi pers yang diselenggarakan di Posko Penanganan Bencana Alam Banjir Kecamatan Balerejo, Senin (11/3) pukul 19.00 mengatakan, karena bantuan sudah dirasakan mencukupi dan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan, penerimaan bantuan dalam bentuk apapun akan dihentikan mulai Selasa (12/3) sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir dengan nilai total kerugian sebesar Rp 54 miliar, setiap harinya bantuan juga didistribusikan kepada para korban bencana banjir dan semua laporan bantuan, baik yang masuk maupun yang telah terdistribusikan akan disampaikan secara transparan dalam waktu 14 (empat belas) hari kedepan.
Bupati Madiun pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih atas semua bantuan dari berbagai pihak untuk para korban bencana banjir. (wan/jnr/put)