Jakarta, cakrawalanews.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.
Penegasan ini disampaikan menyusul polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengirimkan personel dari bea cukai, kepolisian, dan Kemenhub ke lokasi untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun kesana,” kata Suntana.
Menurutnya, Bandara IMIP sudah tercatat dan resmi terdaftar di Kemenhub.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai polemik terkait status bandara tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, sebab bandara khusus itu sebelumnya sudah mengantongi izin dari pemerintah.
Menkeu Purbaya menyatakan kesiapan untuk mengirimkan personel tambahan dari Bea Cukai dan Imigrasi apabila diperlukan untuk menuntaskan persoalan yang mencuat. “Kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tuturnya.( wa/an)












