Cakrawala EkonomiCakrawala NasionalCakrawala NewsHeadlineNasioanal

KKP Peringatkan Nelayan, Waspada Bahaya Siklon Tropis FINA dan Gelombang Tinggi!

×

KKP Peringatkan Nelayan, Waspada Bahaya Siklon Tropis FINA dan Gelombang Tinggi!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Badai
Ilustrasi Badai

Jakarta, cakrawalanews.co- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan keselamatan di tengah potensi cuaca ekstrem, khususnya akibat siklon tropis FINA yang diprediksi masih berlangsung di kawasan Indonesia Timur.

​Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, meminta para nelayan dan pemilik kapal perikanan untuk mematuhi standar operasional dan tidak melaut dalam beberapa waktu hingga kondisi cuaca kembali normal.

​“Seperti kita tahu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tentang potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan gelombang tinggi di kawasan Laut Arafuru,” kata Latif di Jakarta, Senin.

​Latif juga telah menginstruksikan jajarannya, terutama para syahbandar di pelabuhan perikanan, untuk tidak mengeluarkan persetujuan berlayar apabila cuaca belum kembali normal.

​“Risiko melaut sangat tinggi. Untuk mencegah kecelakaan, para nelayan diimbau untuk tidak melaut beberapa saat demi keselamatan bersama,” tegasnya.

​Jaminan Keselamatan dan Sosial

​Lebih lanjut, Latif mengajak seluruh pelaku usaha dan nelayan untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk petugas pelabuhan perikanan dan BMKG, agar terus memantau kondisi cuaca terbaru.

​Selain itu, ia juga mengingatkan para pemilik kapal untuk menjamin perlindungan sosial bagi awak kapal perikanan melalui asuransi ketenagakerjaan. Perlindungan ini sifatnya wajib dimiliki oleh seluruh pekerja di atas kapal perikanan.

​Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga telah menekankan bahwa berbagai jaminan sosial harus diberikan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *