Tegal – Cakrawalanews.co – Seorang pekerja pemasangan baliho tewas secara tragis akibat tersengat arus listrik saat menjalankan tugasnya di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Korban diketahui bernama Tedi Rizali Tife (32), warga Kabupaten Brebes.
Peristiwa nahas ini terjadi saat korban bersama empat rekannya—Bambang Winarto, Edi Budiyanto, Ricky Indrayanto, dan Agus Imam Martadi—sedang memasang baliho milik CV Bangun Karta. Korban berada pada posisi tertinggi di sisi selatan rangka tiang besi.
Menurut keterangan saksi, tidak lama setelah pekerjaan dimulai, terdengar suara ledakan keras. Seketika, tubuh korban terpental sebelum akhirnya jatuh ke trotoar. Saat diperiksa, korban mengalami luka bakar pada tangan dan luka di kepala yang mengeluarkan darah, serta sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Insiden tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas gabungan dari Polsek Tegal Barat, piket Pamapta Polres Tegal Kota, dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tegal Kota segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kardinah, di mana pihak medis memastikan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam pekerjaan, di antaranya satu tangga bambu, dua tang jepit, sepasang sandal jepit, dan satu cutter.
Kapolsek Tegal Barat, AKP Sunyarni, S.H., melalui Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja yang mematikan ini.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pemasang baliho akibat tersengat listrik. Saat petugas tiba, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban. Saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan penyebab pasti dan mengetahui apakah ada unsur kelalaian,” jelas AKP Sakmadi.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Tegal Kota bersama pihak RSUD Kardinah menguatkan bahwa korban meninggal akibat sengatan arus listrik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja lapangan, untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja (K3), terutama saat bekerja di lokasi berisiko tinggi seperti dekat jaringan listrik tegangan tinggi. (Tgh)












