Tegal,Cakrawalanews.co – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tegal, yang diampu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah merampungkan kegiatan visitasi dan verifikasi dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Hasilnya, sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahap selanjutnya, yakni Uji Publik
Kegiatan visitasi dan verifikasi yang berlangsung sejak 5 hingga 13 November 2025 ini merupakan tahap penting untuk mengukur komitmen dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Tegal. Seluruh 17 OPD yang lolos dari Tahap III dinyatakan memenuhi kriteria penilaian.
Tahap Uji Publik akan digelar pada 18–19 November 2025 di Ruang Rapat Bupati Tegal. Pada tahap ini, para Kepala OPD akan mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di unit kerja masing-masing.
Tim panelis yang akan menguji terdiri dari:l, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. danKetua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kominfo sekaligus Ketua PPID Kabupaten Tegal, Nurhayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pendampingan.
“Kami berharap ke-17 OPD yang lolos ini dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dan menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang informatif dan transparan,” ujar Nurhayati.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penilaian telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 dan UU KIP. Nantinya, setiap OPD akan memperoleh peringkat dengan kategori: Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
PPID Utama berkomitmen untuk terus memperkuat budaya transparansi di lingkungan Pemkab Tegal, sejalan dengan prinsip “Menuju Badan Publik Informatif” dan mendukung terwujudnya visi Bupati 2025-2029 Tegal Maju dan Tangguh. (Tgh)












