CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 sebesar Rp12,354 triliun.
Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada pimpinan DPRD Surabaya dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Rabu (13/8/2025).
Eri menjelaskan, perubahan anggaran ini didorong oleh penurunan pendapatan dari belanja opsen pajak sekitar Rp600 miliar, termasuk dari bagi hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).












