Surabaya. Cakrawalanews.co – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Deni Wicaksono berharap dan meminta kepada dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk menindak adanya pembelian seragam Wajib bagi siswa SMAN-SMKN disinyalir kembali terjadi di Penerimaan Murid Baru 2025 di Jatim.
Meski pihak Dinas Pendidikan Jatim menyatakan tidak ada kewajiban, Namun dilapangan masih ditemukan keharusan pembelian seragam di sekolah. Hal ini ditemukan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono saat reses Trenggalek yang disambati warga terkait mahalnya harga seragam sekolah di jenjang SMA/SMK Negeri wilayah Trenggalek.
Saat reses di Trenggalek, Deni menerima aduan warga yang mengeluhkan sistem pengadaan seragam sekolah yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga tidak mampu.
Berdasarkan laporan masyarakat, seragam sekolah di sejumlah SMA/SMK di Trenggalek langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh rekanan dari Jawa Timur. Harga kain seragam ditetapkan Rp195 ribu per meter, mencakup dua jenis seragam, yakni abu-abu putih dan pramuka. “Kalau benar ada kewajiban beli seragam dari sekolah dengan harga mahal, ini harus segera dievaluasi. Tidak boleh ada paksaan apalagi sampai memberatkan wali murid,” tegas Deni Wicaksono, Senin (7/7/2025).












