CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Banjir yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna.
Pansus ini akan membahas draf raperda penanggulangan banjir ini menjadi menjadi produk hukum yang akan menjadi dasar dalam upaya penanganan banjir secara komprehensif dan berkelanjutan di Kota Surabaya.
Anggota Pansus Penanggulangan Banjir, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama pansus adalah menghadirkan inovasi dalam sistem drainase dan pengelolaan air.
Dimana kata Achmad yang juga Anggota Komisi C ini, Pansus yang akan berjalan ini akan menggodok raperda untuk perda dan menjadi produk hukum yang mengatur strategi mitigasi banjir secara komprehensif dan berkelanjutan di Kota Pahlawan.












