CakrawalaNews.co – Upaya penanganan banjir di Kota Surabaya bakal lebih terarah dengan adanya payung hukum baru yang akan dibahas oleh DPRD Kota Surabaya melalui Pansus.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Banjir yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (05/02), regulasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi genangan di Kota Pahlawan.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan raperda ini menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diselesaikan dalam waktu dekat. Sebab Surabaya butuh produk hukum untuk menjadi landasan penanganan banjir. Karena menyelesaikan banjir perlu kerjasama lintas sektor.
“Melalui raperda ini hal itu akan dipayungi. Kami harap Pansus bisa menyelesaikannya dengan baik,” tutupnya.
Anggota Pansus Penanggulangan Banjir, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan bahwa pansus bertujuan untuk menghadirkan payung hukum dalam langkah-langkah inovatif dan strategis dalam penanganan banjir.












