Cakrawala DemokrasiCakrawala PemiluCakrawala PolitikIndeksPilihan RedaksiPilkada24

Sah Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Jadi Pemenang Pilgub Jatim 2024

×

Sah Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Jadi Pemenang Pilgub Jatim 2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta. Cakrawalanews.co- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan sela atau putusan sementara (dismissal) untuk gugatan Pilgub Jatim 2024, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, MK menolak gugatan Tim Risma-Gus Hans.

Artinya, Paslon 02 Khofifah-Emil dinilai sebagai pemenang Pilkada Jatim 2024. Keduanya segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030.

Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut dengan rasa syukur atas putusan dismissal ini. Menurutnya, putusan ini adalah keputusan yang bijaksana dan adil oleh para Hakim MK.

“Kami atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan bijak dan adil,” tuturnya usai mengikuti putusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *