Cakrawala SurabayaHeadlineIndeksIndept NewsPilihan Redaksi

Percepat Pembangunan Infrastruktur Surabaya, Pemkot  Jajaki Pinjaman Daerah dari Berbagai Sumber

×

Percepat Pembangunan Infrastruktur Surabaya, Pemkot  Jajaki Pinjaman Daerah dari Berbagai Sumber

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad,

CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan penjajakan pinjaman daerah dari berbagai sumber hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan percepatan pembangunan di kota Surabaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menjelaskan, bahwa percepatan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Kita ditargetkan mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sesuai arahan Presiden. Selain itu, kita juga fokus menyelesaikan isu stunting, kemiskinan, program makan bergizi, kesehatan dan mandatory spending lain seperti BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah),” kata Irvan, Sabtu (18/01).

Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2025 mencapai Rp12,3 triliun, maka sekitar Rp8,7 triliun akan dialokasikan untuk belanja wajib. Belanja wajib ini meliputi biaya pendidikan, kesehatan, hingga pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Sementara itu, sisa anggaran untuk infrastruktur diperkirakan mencapai sekitar Rp2-3 triliun. Sehingga untuk menunjang superhub dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kami membutuhkan sumber pendanaan alternatif seperti pinjaman Daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan alternatif lainnya” katanya.

Untuk menutupi kebutuhan pendanaan ini, Irvan menyatakan bahwa Pemkot Surabaya sedang menjajaki pinjaman daerah dari berbagai sumber. Hal ini sesuai Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Dalam UU HKPD disebutkan bahwa pembiayaan dengan pinjaman daerah, dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

“Kami akan memilih opsi dengan bunga paling terendah dan persyaratan ringan. Targetnya, pada 2025 beberapa proyek strategis sudah bisa dikerjakan melalui pendanaan APBD dan pembiayaan alternatif ini,” ungkap Irvan.

Menurut dia, beberapa proyek prioritas ini akan mulai dikerjakan pada tahun 2025. Sejumlah proyek itu di antaranya pembangunan Jalan Menganti-Wiyung, diversi saluran Gunungsari untuk penanggulangan banjir dan penghubung Surabaya-Gresik, underpass Bundaran Dolog hingga Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

“Proyek ini memerlukan dana besar untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Jika dikerjakan lebih awal, manfaat ekonominya akan segera dirasakan. Berbeda jika dilakukan per-segmen, yang memakan waktu lebih lama dan meningkatkan biaya akibat kenaikan harga lahan,” jelas Irvan.

Karena itu, Irvan menegaskan bahwa percepatan pembangunan dalam lima tahun ke depan, menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan. Prioritas ini sebagaimana pula dimasukkan pemkot dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2025-2029.

“RPJMD 2025-2029 akan segera disusun setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, dan untuk tahun ini kita masih mengikuti RPJMD 2021-2026. Jadi program – program yang sudah ada dalam RPJMD kita laksanakan dengan pola pembiayaan APBD maupun pembiayaan alternatif,” papar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *