
Gresik, cakrawalanews.co – Dengan disaksikan oleh Forkopimda, Seluruh Kepala OPD, 18 Camat, 330 Kepala Desa, seluruh Kapolsek dan seluruh Babinsa se Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito memandatangani dua Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP), Rabu (22/11).
Nota Kesepahaman (MoU) itu, berisi tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa dan MoU tentang Pembinaan serta Pelatihan putera-puteri yang berprestasi dalam penerimaan calon Anggota Kepolisian Negara RI.
Dalam sambutannya Bupati menyatakan gembira tentang penandatanganan 2 nota kesepahaman tersebut. “Penantanganan MoU ini seakan chemistry dengan kegiatan yang baru saya lakukan yaitu pengukuhan satuan tugas sapu bersih pungutan liar. MoU tersebut seakan menguatkan tentang tugas pengawasan, pencegahan dan penanganan penggunaan dana desa” katanya.



