cakrawalanews.co – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur Jawa Timur nomor 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menemukan sejumlah anomali dalam data hasil perhitungan suara Pilgub Jatim 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kejanggalan ini dianggap berpotensi memengaruhi hasil pemilu di beberapa daerah.
Ketua Tim Pemenangan, KH Imam Bukhori Cholil (Ra Imam), menyebutkan adanya tiga temuan utama yang menjadi sorotan timnya. Salah satunya adalah tingkat kehadiran pemilih yang mencapai 100 persen di beberapa tempat.
“Di Kabupaten Sampang, ada sembilan desa yang seluruh TPS-nya mencatat tingkat kehadiran pemilih 100 persen. Ini aneh, karena masyarakat Madura banyak yang merantau dan lokasi desa-desa tersebut berada di pegunungan yang sulit diakses,” kata Ra Imam dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Ra Imam juga menambahkan, di TPS-TPS tersebut, partisipasi pemilih justru jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan. “Kalau di kota saja partisipasinya tidak sampai segitu, bagaimana mungkin di desa terpencil bisa mencapai 100 persen?” ujarnya.
Selain tingkat partisipasi yang mencurigakan, tim pemenangan Paslon nomor 3 juga menemukan TPS di mana perolehan suara mereka sangat rendah, bahkan nol. “Di beberapa TPS, Paslon nomor 3 hanya memperoleh 30 suara, bahkan ada yang nol. Kalau sampai nol, ini artinya saksi kami dan pengurus partai di tingkat lokal pun tidak memilih. Ini jelas janggal,” ungkap Ra Imam.
Kejanggalan lainnya ditemukan pada selisih jumlah daftar pemilih tetap (DPT) antara Pilgub dan Pilbup. Di beberapa TPS, jumlah pemilih Pilgub lebih besar dibanding Pilbup, dengan selisih hingga 20 ribu suara. “Di basis-basis pendukung Paslon nomor 3, suara Pilgub kami justru lebih kecil dari suara Pilbup. Ini anomali yang perlu diusut,” tambahnya.
Tim data internal Risma-Gus Hans, yang diwakili Don Rosano, memberikan rincian jumlah suara yang dinilai mencurigakan. “Setidaknya ada 640 ribu suara dengan tingkat partisipasi 90-100 persen, 770 ribu suara dengan perolehan 0-30 suara, dan selisih 20 ribu suara pada perbandingan Pilgub dan Pilbup. Semua ini berdasarkan data KPU,” jelas Don.
Meski demikian, langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih dipertimbangkan. “Partai pengusung memang mendorong untuk membawa kasus ini ke MK, tetapi Gus Hans menekankan agar menghormati setiap pemilih. Jadi, kami masih mendiskusikan langkah ini secara matang,” pungkasnya.
Kejanggalan-kejanggalan ini mendorong tim pemenangan untuk terus menelusuri data lebih dalam. Mereka berharap KPU dan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terhadap temuan-temuan tersebut guna menjaga integritas Pilgub Jatim 2024.



