Surabaya, cakrawalanews.co – Terkait penanganan reklame yang ada di bundaran PTC yang terkesan aneh ditanggapi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Yusron Sumartono mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya adalah sesuai dengan tupoksi instansinya.
” Tugas kami terkait pajaknya ” ujarnya ketika dikonfirmasi Kamis (02/11).
Yusron menambahkan jika pihaknya memiliki kewenangan lebih selain soal pajak maka pihaknya tidak meminta bantuan pihak satpol pp.
” Kalau kami punya kewenangan diluar pajak. Kami tidak meminta bantuan Satpol PP ” tambahnya.
Yusron juga menyebut kalau untuk bantibnya memang harus bongkar.
” Kalau dilarang ya mesti dibongkar. Kecuali dipakai tujuan lain. Izinnyakan untuk reklame. Yang pentingkan tidak tayang ” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penertiban reklame yang ada di bundaran PTC terkesan aneh karena tanda silang yang bertuliskan belum membayar pajak padahal reklame LED tersebut belum tidak mengantongi rekomendasi dari dishub karena terlalu berpotensi mengganggu lalu lintas. (hdi/cn02)