cakrawalanews.co,- 13 remaja diamankan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Surabaya lantaran kedapatan mengkonsumsi miras dikawasan Wisata Kota Lama dan Jembatan Suramadu, Pada Minggu (04/08/2024).
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan belasan remaja tersebut.
Fikser mengatakan bahwa mereka diamankan oleh petugas yang tengah melakukan patroli Asuhan Rembulan di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya.
“Lokasi pertama di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut. Dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras,” kata Fikser, Senin (05/08/2024).
Selanjutnya, di lokasi kedua, yakni di sekitar Jembatan Suramadu. Petugas Satpol PP Surabaya menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras. Sebab, sebelumnya, mereka terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Nambangan.
“Pada lokasi kedua, kami dapati ini dari hasil penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserahterimakan pada kami. Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya,” terangnya.












