Surabaya, cakrawalanews.co – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi pengarahan kepada 54 pasangan nikah dalam acara Pelayanan Terpadu Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tahap II, Kamis, (28/9/2017). Acara ini dilakukan untuk membukukan pasangan nikah yang sudah melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dan sah secara agama namun belum terdaftar secara hukum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berpesan kepada pasangan nikah supaya tidak menelantarkan atau bahkan meninggalkan anak-anaknya begitu saja. Sebab, anak-anak ini merupakan tanggung jawab orang tua. “Mereka titipan Tuhan dan harus kita rawat, ojok sak karep e dewe,” kata Risma di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rachman Hakim no 131 Surabaya.



