Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyerahkan santunan kepada Ahli Waris dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur yang telah meninggal dunia. Dua Pantarlih tersebut atas nama Ludfi Wulansari, berjenis kelamin perempuan yang merupakan Pantarlih Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Ludfi meninggal dunia pada 16 Juli 2024, saat Ia mengajukan izin tidak mengikuti Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (coklit) minggu ketiga.
Sebelumnya, atas nama Wahyu Mulatsih, berjenis kelamin perempuan yang merupakan Pantarlih TPS 008 Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Wahyu mengalami kecelakaan, ditabrak sepeda dan berakibat benturan di kepala hingga meninggal saat mengambil kekurangan stiker dan bukti tanda terima coklit pada 26 Juni 2024. Santunan diserahkan oleh Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi dan Sekretaris Nanik Karsini. Bertempat di Hotel Aria Gajayana, Jl. Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.












