cakrawalanews.co,- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya secara masif melakukan razia untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di Kota Pahlawan. Karenanya, Satpol PP Surabaya rutin melakukan operasi miras setiap hari.
Sebanyak 12 remaja kembali terjaring razia oleh petugas Satpol PP Surabaya pada Minggu (14/1/2024) dini hari. Mereka diamankan karena kedapatan sedang pesta miras di Taman Jagir Wonokromo. Petugas pun langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.



