Surabaya. Cakrawalanews.co – Pelaksanaan Pemilihan Legilslatif tinggal beberapa bulan lagi, setelah proses DCT lalu Kampanye maka masyarakat dipersilahkan untuk memilih calon wakil rakyat sesuai daerah pemilihan dan tingakatan daerah, DPRD Kabupaten /kota Provinsi atau DPR RI.
Salah satu yang seringkali terjadi adalah munculnya persoalan-persoalan yang dikenal dengan sebutan “Sengketa Pemilu”. Penyelesaiannya harus melalui proses hukum dalam hal ini lembaga Mahkamah Kosntitusi. Untuk menyiapka jika terjadi perselisihan hukum dalam pemilu, Badan Hukum dan Pengamanan Pertai (BHPP) DPD Partai Demokrat Jatim menggelar Bimtek dengan tema ” Penangann Perselisihan hukum dalam pelaksanaan pilleg 2024.











