Surabaya, cakrawalanews.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya di tahun 2023 ini mengalami rasionalisasi lantaran capaian PAD yang tak sesuai dengan target yang diharapkan bahkan, terjadi penurunan yang merata disektor lainnya.
“PAD dari sektor pajak turun semua. Baik itu PBB, pajak hotel, pajak restoran dan reklame. Hanya dari BPHTB yang naik,” terang Mahmud anggota Badan Anggaran (Bqnggar) DPRD Kota Surabaya seusai rapat Banggar pada Rabu (23/08/2023).
Oleh karena itu kata Mahmud, Target PAD dari pajak turun dari Rp 5,1 triliun di APBD murni 2023, menjadi Rp 4,8 triliun.












