Dalam rapat menyebutkan rasionalisasi APBD tahun 2023, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya khususnya dari sektor pajak tidak memenuhi target.
Disisi lain, kondisi dilapangan masih banyak ditemukan pembangunan reklame-reklame berukuran besar yang bisa menopang perolehan PAD Kota Surabaya dari sektor pajak reklame.
Seperti yang terjadi dikawasan Jalan Mayjend Yono Koeswoyo, Surabaya Barat yang banyak dipenuhi reklame-reklame berukuran besar seperti baliho hingga videotron.












