Surabaya. Cakrawalanews.co – Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda.
Dimana persetujuan ini langsung ditandangani oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar yang langsung dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, serta Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, Rabu (5/7/2023).
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (5/7/2023) mengatakan dari laporan Pendapat akhir Fraksi – fraksi di DPRD menyetujui dan menerima Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan dari Fraksi -Fraksi di DPRD bisa ditindaklanjuti dan diperhatikan oleh pihak Pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya.












