Surabaya, cakrawalanews.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahawa jangan sampai warga menggantungkan permasalahan banjir kepada pemerintah sepenuhnya. Pasalnya, kata Wali Kota Eri, ada kewajiban bagi setiap rumah untuk membangun saluran 60 sentimeter.
Oleh karena itu, lanjut Wali Kota Eri, setiap membangun rumah di Surabaya diharuskan membuat saluran minimal 30-60 sentimeter.
Cak Eri pun mengungkapkan, di Surabaya ada 60 persen rumah yang salurannya kurang dari 60 sentimeter. Rata-rata, saluran kurang dari 60 sentimeter itu berada di kawasan rumah padat penduduk.
“Kalau dirobohkan ya nggak mungkin, karena sudah puluhan tahun di situ. Contohnya seperti di kawasan Petemon, satu-satunya jalan ya dibuatkan saluran di tengah jalan,” ungkapnya.



